Surakarta-Sehubungan dengan akan diadakannya Penilaian Angka Kredit Semester II Tahun 2023 guna Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rangkaian kegiatan PAK (Penilaian Angka Kredit) dari tanggal 15-16 Mei 2023 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah ditetapkannya angka kredit bagi tenaga kesehatan sampai dengan Desember 2022. Dikarenakan sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 pada 2023 akan menggunakan metode e-kinerja.
Mari kita dukung jenjang karir tenaga fungsional nakes dpt memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.